Pembentukan Badan Hukum Koperasi Sekolah Dimatangkan
Rencana pembentukan badan hukum koperasi sekolah yang ada di DKI Jakarta terus dimatangkan. Pasalnya saat ini belum semua koperasi sekolah yang dibentuk sudah berbadan hukum.
Karena ide dasar gubernur nantinya koperasi akan menjual seluruh kebutuhan yang diakomodir dalam Kartu Jakarta Pintar ( KJP)
Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta, Robinhot Sinaga mengatakan, penyuluhan ke sejumlah sekolah untuk mempercepat pembentukan badan hukum terus dilakukan. Sejumlah sekolah rencananya akan bergabung dalam satu koperasi.
"Karena ide dasar Gubernur nantinya koperasi akan menjual seluruh kebutuhan yang diakomodir dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP)," ujarnya, Jumat (22/4).
Pembentukan Koperasi Sekolah Tunggu Hasil PendataanUntuk penerapannya, Bank DKI menyiapkan mesin electronic data capture (EDC) di koperasi sekolah. Dengan begitu siswa bisa membeli keperluan pakaian dan kebutuhan sekolah secara langsung.
"Pengawasannya juga satu sistem, karena juga kan ada beberapa kasus penyalahgunaan dana KJP, nah jadi ide pimpinan itu produk yang dibutuhkan siswa bisa dibeli di koperasi, pengawasan jadi satu sistem," tandasnya.
Dari data yang himpun, wilayah Jakarta Pusat ada 270 sekolah, sudah ada 62 koperasi dan 28 diantaranya sudah berbadan hukum. Untuk wilayah Jakarta Barat ada 235 sekolah, sudah ada 42 koperasi dan 20 diantaranya sudah berbadan hukum.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Selatan sendiri ada 503 sekolah, sudah ada 107 koperasi dan 47 diantaranya sudah berbadan hukum. Untuk wilayah Jakarta Timur ada 607 sekolah, sudah ada 103 koperasi dan 69 diantaranya sudah berbadan hukum.
Kemudian wilayah Kepulauan Seribu untuk sekolah SD, SMP, SMA dan SMK ada 21 sekolah, sudah ada 4 koperasi dan 3 diantaranya sudah berbadan hukum. Untuk wilayah Jakarta Utara sendiri ada 288 sekolah, sudah ada 49 koperasi dan 27 diantaranya sudah berbadan hukum.